Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan( PPATK) sudah menciptakan permasalahan penyelewengan dana desa yang digunakan buat judi online oleh sebagian kepala desa. Salah satu penemuan terjalin di suatu kabupaten di Sumatera Utara, di mana 6 kepala desa diprediksi memakai dana desa buat berjudi online dengan nilai transaksi antara Rp50 juta sampai Rp260 juta per orang.
LIPUTAN6. COM RAJABANDOT
Secara totalitas, dari alokasi lebih dari Rp115 miliyar yang ditransfer ke 303 Rekening Kas Desa( RKD) pada periode Januari sampai Juni 2024, dekat Rp50 miliyar ditransfer ke rekening individu kepala desa ataupun pihak lain, dengan lebih dari Rp40 miliyar diprediksi diselewengkan buat judi online.
KUMPARAN. COM
PPATK sudah memberi tahu penemuan ini kepada pihak berwenang, tercantum Kejaksaan Agung serta Polri, buat ditindaklanjuti secara hukum.
KUMPARAN. COM
Menjawab perihal ini, Menteri Desa serta Pembangunan Wilayah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan hendak menindak tegas oknum kepala desa yang teruji menyelewengkan dana desa buat judi online. Dia menegaskan para kepala desa buat melindungi integritas serta tidak menyalahgunakan dana yang sepatutnya digunakan buat pembangunan desa.
PIKIRAN- RAKYAT. COM
Permasalahan ini menyoroti berartinya pengawasan yang lebih ketat terhadap pemakaian dana desa serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran semacam ini.