Eeng ing eeng, Sesuai janji saya, sebentar lagi saya kultwitkan Nikmatnya Uang Judi dan Prostitusi Legal Menurut ajaran agama islam apakah ada kata “JUDI” di AL-QURAN maupun HADIST secara jelas bahwa hal tersebut di “HARAM” kan ? Jawabannya “ TIDAK ADA” status Haram tentang JUDI. Di Indonesia minuman keras atau makan daging babi ( Haram bagi umat islam tapi legal diperdagangkan dipasar dan supermarket, boleh dibudidayakan atau dikonsumsi non Muslim ) Negara-negara yang mayoritas juga muslim seperti Malaysia, arab Saudi, Mesir, Irak.
Terdapat tempat kasino dll, padahal di Negara-negara tsb menerapkan hukum islam yang sangat keras, tegas dan konsisten serta islami. Semua Negara di dunia walaupun mayoritas muslim , mengizinkan “JUDI” beroperasi secara “RESMI”..kenapa Judi di Indonesia tidak legal? Secara hukum KUHP dan UU di Indonesia, “JUDI” tidak dilarang di Indonesia asal Judi yang diselenggarakan mempunyai IZIN dari pihak yang berwenang . Jika Judi illegal (gelap) yang untung adalah aparat yang jadi beking…setorannya lancar dan besar masuk kantung pribadi bukan kas negara. Untuk “PROSTITUSI” bisa contoh Pattaya (Thailand),Tijuana (mexico).
Karena kita tahu UANG JUDI jika DILEGALKAN yang berputar sangat sangat besar, bisa jadi devisa Negara, membuka lowongan pekerjaan. Dana hasil pengoperasian bisnis judi ini bisa digunakan untuk pembangunan tempat ibadah, jalan, pengobatan bagi yang kurang mampu dan memberi makan anak fakir miskin, dll.
Ada beberapa investor yang berminat dan serius untuk membuka JUDI LEGAL dengan member eksklusif, elite, terbatas dan disediakan tempat khusus di wilayah RI. Untuk Pencerahan Anak Bangsa Sekian dan Terimakasih