Niat ingin memperbaiki AC mobil yang rusak Irham (46) justru malah kehilangan mobil Avanza kesayangannya di Kota Banjarbaru. Warga Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, itu jadi korban penggelapan mobil akibat terkena tipu daya dari pelaku bernama Sur (33) yang berjanji akan memperbaiki kerusakan mobil miliknya.
Bukannya jadi bagus, mobil Irham malah raib entah kemana. Beruntung saat ini Sur sudah diamankan petugas Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang.
Tim yang dipimpin oleh Aiptu Deden A Lesmana itu berhasil meringkus warga Jalan Ahmad Yani Km 12, Gambut, Kabupaten Banjar itu saat baru tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, pada tadi.
Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya sengaja menggelapkan mobil beserta BPKB milik korban tersebut.
“Alasannya karena permasalahan ekonomi,” ungkap Yuda saat dikonfirmasi awak media, . Pelaku juga mengakui, kalau BPKB mobil tersebut telah digadaikannya ke perusahaan pembiayaan senilai Rp58 Juta.
Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga telah menjual mobil Avanza warna Silver milik korban, kepada seseorang senilai Rp138 Juta untuk bermain judi online. Dari total Rp 138 Juta itu pelaku menerima uang Rp 80 Juta dan sisanya Rp58 juta disepakati untuk pelunasan biaya gadai BPKB di perusahaan pembiayaan.
“Menurut keterangan pelaku, uang yang diterimanya telah habis digunakan untuk foya-foya, main judi online, bayar hutang dan biaya hidup,” beber Kompol Yuda.
Kasus penggelapan mobil Avanza ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban, di Jalan Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel
Di sana Surya menawarkan jasa perbaikan AC Mobil, Radiator dan filter udara. Kemudian korban mengiyakan dan menyerahkan uang senilai Rp 400 Ribu kepada pelaku.
“Setelah keduanya sepakat mobil korban pun dibawa oleh pelaku beserta surat-suratnya,” kata Kompol Yuda. Beberapa lama kemudian, korban kembali menghubungi Pelaku untuk mengambil mobilnya karena ingin dipakai ke Kotabaru.
Namun, pelaku tidak kunjung bisa dihubungi.
Merasa telah dibohongi, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 190 Juta,” terang Yuda.
Berbekal laporan dari korban, personel Macan Barbar langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan barang bukti.
“Kemudian tim melakukan pencarian terhadap pelaku, dan didapatkan informasi kalau pelaku sedang dalam perjalanan menggunakan pesawat dari Jakarta ke Kalsel. Pelaku berhasil diamankan di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru,” pungkasnya. (zkr/yn/ram)