Kegiatan kriminal judol( judi online POLOTOTO ) yang terus menjadi mewabah pada warga Indonesia, sudah mengusik nurani kita bersama. Membiarkan kriminal tipe judi tersebut serasa sama saja membiarkan kerabat serta saudari kita terbutakan melangkah ke jalur yang sesat, sehingga terjerumus ke jurang penderitaan dunia( ataupun akhirat nanti). Bukan cuma kerugian moril serta materiil per orang, yang ditebarkan oleh para bandar judi beserta kaki tangannya; tetapi pula kerugian negeri secara finansial serta destruksi mental bangsa secara totalitas.
Terdapat 3 komponen yang harusnya jadi atensi kita seluruh terpaut dengan kriminalisasi perjudian daring ini ialah: pemain( pelakon kejahatan judi), duit transaksi, serta solusinya.
Jumlah para penjudi secara daring ini sudah menggapai nyaris 10 juta orang, serta mirisnya diestimasikan masih hendak terus meningkat.
Buat umur penjudi, ada dekat 80. 000 anak dasar 10 tahun. Lumayan memprihatinkan memanglah.
Dari golongan terpelajar, ialah ditengarai ada 960. 000 siswa- siswi serta mahasiswa- mahsiswi yang terjerat pada adiksi( kecanduan) judol.
Sebaliknya buat pekerja berusia, yang terperangkap game haram untung- untungan ini, menggapai 80%, terdiri dari golongan menengah ke dasar.
Sampai dikala ini, PPATK sudah membenarkan kalau perputaran transaksi judi daring di Indonesia menembus angka Rp 283 triliun.( Kompas, 3 Desember 2024)
Sebaliknya, duit deposit judol sampai saat ini sudah tembus pada besaran Rp 43 triliun.